时间:2025-05-18 20:00:27 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID– Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat, menyor 电脑怎么下载quickq
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY.ID– Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat, menyoroti dampak kasus pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil Lahadalia terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Ia menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencerminkan lemahnya independensi akademik, terutama di Universitas Indonesia (UI).
"Ini tentu memalukan, preseden buruk bagi kondisi kehidupan akademik di Indonesia, karena kekuasaan dengan kepongahannya bisa menhegemoni kampus akademik dan melakukan apa saja," ujar Rakhmat kepada Disway, Rabu, 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengkritik bagaimana kasus ini menunjukkan adanya kompromi antara akademisi dan kepentingan politik.
Ia menilai UI telah menggadaikan integritas serta kredibilitas akademiknya demi kepentingan pragmatis.
"Ada bargaining kepentingan antara Bahlil sebagai penguasa, mewakili rezim, dengan akademisi dan universitas. Salah satu buktinya adalah promotor yang kemudian diangkat menjadi komisaris di sebuah BUMN setelah sidang promosi doktoral," ungkapnya.
BACA JUGA:Promo Alfamart Terbaru Hari Ini 13 Maret 2025, Diskon Sirup dan Wafer Spesial Ramadhan Mulai Rp10 Ribuan
Menurut Rakhmat, hal ini menunjukkan bahwa UI telah kehilangan independensinya dalam menghadapi tekanan dari elite kekuasaan.
Keputusan kampus yang hanya memberikan sanksi ringan kepada Bahlil—berupa perbaikan disertasi dan permintaan maaf—menambah kekecewaan publik terhadap UI.
"Banyak yang merespons dengan kekecewaan karena sanksinya dianggap ringan. Selevel UI, kampus terbaik di Indonesia, ternyata tidak berani mengambil keputusan yang tegas," kritiknya.
BACA JUGA:Dibombardir Kritik, UI Tetap Tolak Pembatalan Disertasi Doktoral Bahlil!
Namun, ia mengapresiasi sanksi yang diberikan UI kepada pejabat akademik yang terlibat, termasuk promotor dan ko-promotor Bahlil, yang kini dilarang membimbing dan mengajar kegiatan akademik.
Meski begitu, ia menekankan perlunya pengawalan ketat agar sanksi ini tidak dilonggarkan di kemudian hari.
Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK2025-05-18 19:53
Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah2025-05-18 19:15
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan2025-05-18 18:53
Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?2025-05-18 18:42
Gelar Rejeki wondr BNI2025-05-18 18:24
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-05-18 18:11
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-05-18 17:58
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-05-18 17:56
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya2025-05-18 17:46
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-05-18 17:35
BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia2025-05-18 19:48
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-05-18 19:40
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-18 19:07
Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta2025-05-18 18:41
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam2025-05-18 18:04
Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 20252025-05-18 18:03
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-05-18 17:56
Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan2025-05-18 17:55
Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras2025-05-18 17:35
Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara2025-05-18 17:21